SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Serang melakukan Assessment atau penilaian terhadap 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Serang untuk Pemilu 2024.
Penilaian Bacaleg DPRD Kota Serang melibatkan unsur DPD Partai Demokrat Banten dan DPC Partai Demokrat Kota Serang melalui wawancara yang diselenggarakan di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Serang, mulai 20-25 Februari 2023.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang Nuraeni mengatakan, penilaian dilakukan dengan wawancara pada tiap Bacaleg sesuai dengan peraturan organisasi Partai Demokrat.
Assessment dilakukan agar dapat memastikan kesiapan mental dan kemampuan, sebelum terjun ke Daerah Pemilihan (Dapil).
“Kami ingin Bacaleg kami bukan kaleng-kaleng yang siap tempur yang akan bersaing dengan kontestan lain. Intinya, kami ingin Bacaleg harus punya kemampuan, siap secara mental,”ujar Nuraeni, Selasa 21 Februari 2023.
Anggota DPR RI Dapil Banten II itu menjelaskan, sebelum tahapan Assessment Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Partai Demokrat melakukan roadshow ke rumah Bacaleg.
“Melalui assessment ini, kami bisa menilai tiap Bacaleg yang telah daftar ke Partai Demokrat,” katanya.