JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi menyebut bahwa pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk jabatan fungsional pada minggu keempat bulan Februari 2023.
Pernyataan itu disampaikan Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani, menyikapi penundaan pengumuman seleksi PPPK tahun 2022.
Menurut Nunuk, Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari.
“Itu sesuai arahan BKN. Kami meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022,” katanya yang dikutip RADARBANTEN.CO.ID, dari laman @kemendikbud, Rabu, 22 Februari 2023.
Penundaan pengumuman, tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sudah melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah.
“Komitmen Pemerintah tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru. Untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik,” katanya.











