Lanjut Rahmat, pihaknya juga mendorong anggaran STQ di kelurahan agar ada peningkatan sehingga unit LPTQ kelurahan bisa melaksanakan sesuai dengan ketentuan pelaksanaan STQ.
“Saya akan dorong juga dari anggaran karena STQ tingkat kelurahan ini sangat minim sehingga ke depan ada peningkatan dalam sisi anggaran,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Ketileng, Kecamatan Cilegon, Hilman Setiaji mengatakan, untuk benar-benar mendapatkan qori dan qoriah berkualitas, pihak kelurahan menghadirkan para dewan juri yang memiliki lisensi bagus karena hampir rata-rata dewan juri STQ Ketileng ini adalah mantan qori dan qoriah yang terbaik pada zamannya.
“Semoga melalui penjaringan awal dengan menghadirkan dewan juri berkualitas ke depan STQ Ketileng ini bisa memunculkan bibit Qori Qoriah Ketileng yang bisa mendelegasikan diri ke tingkat jenjang atas baik kecamatan, kota, provinsi sampai ke nasional,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Bulakan, Kecamatan Cibeber, Nuriyana menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mendukung untuk lebih selektif dalam penjaringan peserta dan bukan hanya sekadar seremonial harus ada pembinaan baik dari pemerintah maupun madrasah atau pesantren setempat untuk para juara STQ.