CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon telah menetapkan besaran zakat fitrah pada Ramadan 2023 sebesar Rp 35 ribu per jiwa.
Hal itu disampaikan Sekretaris Baznas Kota Cilegon, M Imron saat dikonfirmasi Radar Banten di ruang kerjanya terkait besaran zakat fitrah pada Ramadan 2023 di Kota Cilegon.
“Alhamdulillah besaran zakat fitrah tahun ini sudah disepakati dan ditetapkan oleh unsur pimpinan Baznas pada 23 Februari lalu, dengan nominal Rp 35 ribu atau berupa beras 2,5 kilogram perjiwa,” kata Imron.
Kendati demikian, kata Imron, pihaknya hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Walikota Cilegon terkait ketetapan besaran nominal zakat fitrah tersebut.
“Kita sudah kirimkan surat terkait besaran nominal zakat fitrah ke Pak Walikota Cilegon, karena saat ini juga beliau (Walikota-red) sedang di luar negeri jadi masih kami tunggu SK penetapannya menunggu SK dari Wali Kota,” ungkapnya.