Lebih lanjut, Imron menjelaskan, adapun waktu pembayaran zakat bisa dimulai pada awal Ramadan hingga sebelum Khatib idul Fitri selesai. Namun pihaknya menyarankan bagi warga yang mau membayar zakat agar lebih awal pembayarannya. Sehingga dalam pendistribusian nya juga lebih cepat dilakukan.
“Dari awal Ramadan sudah bisa dimulai pembayarannya. Jadi kalau bisa dari awal pembayaran zakat fitrahnya agar kita juga dalam mendistribusikan lebih cepat ke masjid-masjid di Kota Cilegon untuk diberikan ke fakir miskin setempat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Imron juga mengajak kepada masyarakat Kota Cilegon khususnya warga muslim agar melakukan pembayaran zakat fitrahnya melalui Baznas Kota Cilegon.
“Semoga masyarakat bisa menyalurkan zakat fitrahnya melalui Baznas, karena dari dana atau barang yang kita himpun itu bakal disalurkan ke warga yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Raju
Editor: Ahmad Lutfi











