• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Belum Ada Mekanisme Hukum Jamin Jurnalis dari Tindak Kekerasan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Jumat, 3 Maret 2023 22:14
in Berita Utama, Umum
0
Belum Ada Mekanisme Hukum Jamin Jurnalis dari Tindak Kekerasan

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pada jumpa pers "Dewan Pers Menyapa" di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Maret 2023. Ia mengakui belum ada mekanisme hukum yang dapat menjamin jurnalis dari tindak kekerasan saat menjalankan tugasnya.

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID-Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengakui belum ada mekanisme hukum yang dapat menjamin jurnalis dari tindak kekerasan saat menjalankan tugasnya.

“Harus diakui sampai saat ini belum ada mekanisme yang bisa memberikan jaminan perlindungan kepada kawan-kawan jurnalis,” ujar Ninik dalam jumpa pers “Dewan Pers Menyapa” di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Maret 2023.

Menurut Ninik, banyak kasus kekerasan yang dialami jurnalis, penyelesaian awal kasusnya tidak jelas dan membingungkan. Hal ini kembali lagi karena mekanisme penyelesaian hukum yang dialami jurnalis tidak pasti dan belum ada ketentuan bakunya.

“Jurnalis yang mengalami kekerasan masih kebingungan. Ini lapornya ke mana ya? Enaknya ke media dulu atau ke polisi dulu? Kalau mau minta pemulihan ke mana ya? Ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) atau ke Dewan Pers ya? Nah, mekanisme ini yang masih menjadi pekerjaan rumah dan tanggung jawab kita bersama,” ujar Ninik.

Ninik menegaskan, masih maraknya tindak kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia harus menjadi perhatian serius Pemerintah, penegak hukum dan perusahaan pers.

Menurutnya, peran Dewan Pers dan pemerintah dalam melindungi jurnalis bisa dengan cara mengeluarkan aturan yang dapat menjadi acuan bagi penegakan hukum. Aturan yang jelas dan konkret inilah yang dapat melindungi jurnalis dari tindak kekerasan.

Selain itu, perusahaan pers tempat jurnalis bernaung juga harus menjadi garda terdepan dalam melindungi jurnalisnya. “Perusahaan pers bisa melakukan upaya pencegahan, kalau dirasa ada potensi kekerasan jika menugaskan jurnalisnya,, jangan dilakukan,” ujarnya.

Di samping itu, sambung Ninik penegak hukum juga harus bisa mendampingi jurnalis dalam setiap tugas-tugas jurnalistiknya.

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi

Tags: Dewan PersJurnalis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengurus Mahasiswa Kelestarian Alam Universitas Al-Khairiyah Dilantik

Next Post

Peluang Menang Caleg Incumbent dan Pendatang Baru Fifty-Fifty

Next Post
Peluang Menang Caleg Incumbent dan Pendatang Baru Fifty-Fifty

Peluang Menang Caleg Incumbent dan Pendatang Baru Fifty-Fifty

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perempuan mengalami kelelahan mata setelah menggunakan laptop dalam waktu lama

Terlalu Lama Menatap Layar Picu Digital Eye Strain, Ini Cara Mencegahnya

by Agung S Pambudi
Kamis, 27 Agustus 2026 21:31
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penggunaan ponsel, komputer, tablet, hingga televisi dalam waktu lama dapat memicu digital eye strain atau kelelahan mata akibat penggunaan perangkat...

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 27 Agustus 2026 20:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan relokasi 48 pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan Pasar Lama ke...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.