JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, pemberitaan media online paling banyak dilaporkan ke Dewan Pers.
Laporan dilayangkan masyarakat, lembaga pemerintahan dan swasta.
Jumlah aduan terhadap media online kepada Dewan Pers mencapai 90 persen daripada aduan terhadap media cetak dan media elektronik.
Menurut Ninik, aduan paling banyak kepada media online adalah terkait berita mengandung unsur pornografi dan pemberitaan yang tidak berimbang.
“Ini artinya semakin kita menuju ke era digitalisasi, potensi pelanggaran itu semakin tinggi, kalau tidak berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan standar profesional pers,” ujar Ninik dalam jumpa pers di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Maret 2023.
Ditempat yang sama, Anggota Dewan Pers bidang pengaduan dan penegakan etik Yadi Hendriana mengatakan, terjadi kenaikan pengaduan tiap bulanya kepada Dewan Pers.
“Bulan Januari ada 30 pengaduan dan di bulan Februari ada 65 pengaduan. Khusus di bulan Februari, kita sudah selesaikan 35 pengaduan. Pengaduannya didominasi pornografi dan pemberitaan tidak berimbang yang dilakukan media online,” jelasnya.
Yadi mengatakan, Dewan Pers sangat menekankan permasalahan pornografi pada media online.
Menurut Yadi, maraknya iklan bernuansa pornografi di hampir seluruh media online bukan salah media online, karena iklan tersebut tidak dikontrol oleh media online itu sendiri melainkan dikontrol oleh vendor programetik yang dinilai sudah jauh meninggalkan etika.
“Kami akan proaktif melakukan pemantauan pada iklan bernuansa pornografi yang dirasa sudah melanggar kode etik dan tricky. Apa itu tricky? Iklan tersebut seolah-olah konten, padahal bukan konten berita,” jelasnya.
Menurut Yadi, iklan bernuansa pornografi ini sangat berbahaya dan menjadi keluhan utama masyarakat saat mengakses berita online. “Ini jelas melanggar kode etik, kami akan mengundang vendor-vendor programatik tersebut,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi











