slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

Mulyadi by Mulyadi
07-05-2026 07:45:53
in Tangerang

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang saat menerapkan pendekatan restorative justice, Rabu 6 Mei 2026.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali menerapkan pendekatan restorative justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana.

Dimana kali ini, kebijakan tersebut diterapkan pada kasus yang melibatkan dua tersangka bernama Nurjanah binti Bakri dan Iti binti Mail.

Baca Juga :

Wakil Bupati Intan Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

Pastikan Beres Setahun, BPN Targetkan 1.634 Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Tersertifikasi

Kabupaten Tangerang Jadi Pelopor Sertifikasi Aset Wakaf Lewat Program GEMATAPATAS

Para Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo mengatakan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan Pasal 262 ayat (2) atau Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Dirinya mengungkapkan, penghentian penuntutan melalui mekanisme RJ tersebut telah melalui tahapan yang sesuai ketentuan.

“Termasuk mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Tinggi Banten,” ujar Eko , Rabu 6 Mei 2026.

Selain itu kata Eko, perkara tersebut juga telah diekspose bersama jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sebelum ditetapkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Sebab menurut Eko, pendekatan RJ tidak hanya berorientasi pada aspek hukum semata, namun juga mempertimbangkan pemulihan hubungan sosial antara para pihak yang terlibat.

“Restorative justice ini memberikan ruang bagi penyelesaian yang lebih berkeadilan, dengan mengedepankan pemulihan, kesepakatan damai, serta kesempatan bagi para pihak untuk kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat,” katanya.

Dia menambahkan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berimbang, tanpa juga mengabaikan kepastian hukum.

Dengan penerapan RJ, Kejari Kabupaten Tangerang berharap penyelesaian perkara tidak hanya menuntaskan aspek hukum

“Namun juga mampu menciptakan harmoni sosial yang lebih baik di tengah masyarakat,” pungkas Eko.

Editor: Abdul Rozak



Tags: Kejaksaan AgungKejaksaan Negeri Kabupaten TangerangKejaksaan Tinggi BantenPemkab Tangerangrestorative justice
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Teknologi Jepang Masuk Banten, Sampah Bisa Diolah Jadi Energi Uap Tanpa Pemilahan

Next Post

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Sebut Seren Taun Pasir Eurih Menjaga Warisan Adat Budaya

Related Posts

Wakil Bupati Tangerang Intan saat meresmikan Bank Sampah Unit Pusat Pemerintah (Puspem) Kabupaten Tangerang, Rabu 6 Mei 2026.
Tangerang

Wakil Bupati Intan Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

by Mulyadi
Rabu, 6 Mei 2026 19:37

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah meresmikan Bank Sampah Unit Pusat Pemerintah (Puspem) Kabupaten Tangerang. Kegiatan...

Read moreDetails

Pastikan Beres Setahun, BPN Targetkan 1.634 Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Tersertifikasi

Kabupaten Tangerang Jadi Pelopor Sertifikasi Aset Wakaf Lewat Program GEMATAPATAS

Para Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

Intan Dorong ASN Berani Ngomong Jika Terjadi Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan Pekan Olahraga Buruh di Cikupa

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Lepas Pemberangkatan 390 Calon Jemaah Haji

Bupati Tangerang Buka Pekan Olahraga Buruh 2026

Next Post

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Sebut Seren Taun Pasir Eurih Menjaga Warisan Adat Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Sebut Seren Taun Pasir Eurih Menjaga Warisan Adat Budaya

Kamis, 7 Mei 2026 07:50

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

Kamis, 7 Mei 2026 07:45

Teknologi Jepang Masuk Banten, Sampah Bisa Diolah Jadi Energi Uap Tanpa Pemilahan

Kamis, 7 Mei 2026 07:39

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Kamis, 7 Mei 2026 07:34
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Tunggakan yang Tidak Biasa

Kamis, 7 Mei 2026 06:42
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PPN/Bappenas, Selasa, 5 Mei 2026.

Bupati Pandeglang Minta Bantuan Kementerian, Percepat Pembangunan Infrastruktur

Rabu, 6 Mei 2026 22:45

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Sebut Seren Taun Pasir Eurih Menjaga Warisan Adat Budaya

Kamis, 7 Mei 2026 07:50

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

Kamis, 7 Mei 2026 07:45

Teknologi Jepang Masuk Banten, Sampah Bisa Diolah Jadi Energi Uap Tanpa Pemilahan

Kamis, 7 Mei 2026 07:39

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Kamis, 7 Mei 2026 07:34
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Tunggakan yang Tidak Biasa

Kamis, 7 Mei 2026 06:42
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PPN/Bappenas, Selasa, 5 Mei 2026.

Bupati Pandeglang Minta Bantuan Kementerian, Percepat Pembangunan Infrastruktur

Rabu, 6 Mei 2026 22:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Sebut Seren Taun Pasir Eurih Menjaga Warisan Adat Budaya

by Nurabidin
Kamis, 7 Mei 2026 07:50

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menghadiri acara Seren Taun Pasir Eurih Kecamatan Sobang, bertempat di lmah Gede...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

by Mulyadi
Kamis, 7 Mei 2026 07:45

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali menerapkan pendekatan restorative justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana. Dimana...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak