TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mencatat ada sekitar 2.300 pemilih potensial belum ber KTP-el.
Angka tersebut ditemukan saat petugas panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan.
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang Ahmad Subhan mengatakan, data pemilih tersebut ditemukan ketika pemilih potensial memasuki usia 17 tahun saat hari H pencoblosan.
Berbagai cara pun dilakukan pihak KPU Kota Tangerang agar para pemilih potensial yang mayoritas merupakan pemilih pemula. Salah satunya mendorong para pelajar yang sudah berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman KTP-el.
“Kami dorong para pemilih potensial untuk melakukan perekaman agar segera mendapat KTP-el sebagai syarat utama untuk menyalurkan hak pilih,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 7 Maret 2023.
Pria yang akrab disapa Ubank ini mengatakan, pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang untuk melakukan perekaman data siswa di sekolah sekolah.











