Plt Kepala Bidang Pertanian pada DKPP Kota Cilegon, drh Dina Safitri menambhakan, saat ini petugas kesehatan hewan Bidang Pertanian DKPP bersama Balai Veteriner Subang melakukan pengambilan sampel darah pada sekitar 60 ekor sapi di wilayah Kecamatan Grogol, Pulomerak dan Cibeber.
“Pengambilan serum darah ini bertujuan untuk mencegah penyebaran LSD di Kota Cilegon,” jelas Dina.
Diketahui, LSD merupakan penyakit benjol benjol kulit pada sapi yang disebabkan oleh pox virus (virus cacar). Gejala LSD diantaranya adalah demam, penurunan nafsu makan minum, adanya benjol-benjol pada kulit. Penyakit LSD tidak bersifat zoonosis artinya tidak menular ke manusia.
Namun jika terjadi penyakit LSD pada hewan dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar karena terjadi penurunan berat badan, penurunan produksi daging, susu dan hewan majir (tidak produktif-red).
Pada kesempatan tersebut, Dina juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan saling menyebarluaskan informasi mengenai penyakit LCD.











