Kepala Desa Umbul Tanjung Kutbi mengaku, jalan rusak dan jembatan berlubang itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Bukan kewenangan Pemdes, jadi kami tidak bisa membangun dengan dana desa,” kata Kutbi.
Dijelaskan Kutbi, jalan rusak ini merupakan jalur evakuasi bencana. Selain rusak, jembatan berlubang itu juga kerap kebanjiran jika cuaca hujan dengan intensitas tinggi.
“Itu jalur evakuasi bencana, BPBD juga kalau sedang banjir sering datang ke sini,” ujarnya.
Kutbi sendiri mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang namun baru jembatan yang akan direalisasikan pembangunannya tahun ini.











