slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Fahmi by Fahmi
27-04-2026 09:56:37
in Hukum
Pelaku saat diamankan di Polresta Serang Kota

Pelaku saat diamankan di Polresta Serang Kota

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap EF (32), buruh harian lepas asal Kelurahan Gelam, Cipocok Jaya, Kota Serang. Polisi menangkap EF dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota, AKP Vhalio Agafe mengatakan, penangkapan terhadap pengedar sabu tersebut sekira pukul 00.30 WIB. Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya.

Baca Juga :

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Kasemen

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

“Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/21/IV/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polresta Serang Kota/Polda Banten,” katanya kemarin.  Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya. Pelaku memperolehnya dari seseorang berinisial AG (DPO). Ia rencananya akan mengedarkan kembali sabu itu kepada orang lain.

“Tersangka beserta barang bukti telah aman di Satresnarkoba Polresta Serang Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Vhalio mengatakan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidana diatas lima tahun,” katanya.

Vhalio mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan kasus penyalahgunaan narkotika. Ia berharap, masyarakat aktif dalam memerangi penyalahgunaan barang terlarang tersebut.  “Pemberantasan narkotika perlu peran semua pihak termasuk masyarakat. Sampaikan kepada kami apabila mendapati informasi terkait penyalahgunaan narkotika. Kami pastikan akan menindaklanjuti informasi tersebut dan identitas pelapor kami jaga,” tuturnya.

Editor : Rostinah

Tags: Cipocok JayaNarkotika sabupengedar sabuPolresta Serang KotaVhalio Agafe
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Emas Antam Hari Ini 27 April 2026: Turun Rp 16.000, Saatnya Borong ?

Next Post

Bupati Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah di Perumahan Mulia Gading Kencana

Related Posts

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu
Hukum

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 09:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota tengah memburu sopir truk yang menabrak pejalan kaki hingga...

Read moreDetails

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras di Kasemen

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Lebih dari 150 Personel Polresta Serang Kota Donor Darah

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Bumi Harapan Sejahtera

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Next Post
Bupati Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah di Perumahan Mulia Gading Kencana

Bupati Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah di Perumahan Mulia Gading Kencana

Penangkapan terhadap pelaku Curanmor.

Tembaki Polisi di RS Hermina Ciruas, Resmob Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

UPG berhasil menyabet Juara 3 di Turnamen Jabar–Banten–Lampung.

Tim Voli Putri UPG Sabet Juara 3 di Turnamen Jabar–Banten–Lampung, Bersaing dengan Tim Liga Profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Rabu, 17 Juni 2026 16:31

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

Rabu, 17 Juni 2026 16:26

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Rabu, 17 Juni 2026 16:31

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

Rabu, 17 Juni 2026 16:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

by Mulyadi
Rabu, 17 Juni 2026 17:30

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kontingen cabang olahraga (cabor) Sepak Takraw Kabupaten Tangerang berhasil meraih dua medali perunggu pada ajang Pekan...

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 17 Juni 2026 17:30

SERANG – Pembangunan Jalan Kenari di Kota Serang sepanjang 517 meter resmi dimulai. Menariknya, proyek betonisasi tersebut tidak menggunakan Anggaran...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak