SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Sabtu, 25 April 2026 pagi. Petugas menangkap mereka usai melakukan penembakan kepada aparat kepolisian di parkiran RS Hermina Ciruas beberapa waktu yang lalu.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya mengamankan ketiga pelaku saat baru turun dari kapal ferry dan hendak melanjutkan perjalanan menuju wilayah Kabupaten Serang. Penangkapan tersebut sempat terjadi ketegangan karena ada pelaku yang berusaha melakukan perlawanan.
“Para pelaku berinisial AN alias Kice (32) dan AS (38) keduanya warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Selain itu, WH (26) warga Desa Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Timur,” katanya, Senin, 27 April 2026.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang pelaku gunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Salah satunya, satu pucuk senjata api jenis revolver beserta lima butir peluru. Selain itu, ada juga satu unit mobil losbak jenis Isuzu Traga sebagai sarana operasional para pelaku.
“Mobil losbak tersebut untuk mengangkut sepeda motor hasil curian yang nantinya akan dibawa ke Lampung,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady.
Penangkapan ini pengembangan dari 2 pelaku Curanmor
Kapolres menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap dua pelaku curanmor, yakni HB dan AS. Polisi menangkap keduanya lebih dulu di daerah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. “Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku masih ada rekan lainnya yang akan datang ke wilayah Serang melalui Pelabuhan Merak untuk melakukan aksi curanmor,” ungkapnya.
Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Pelabuhan Merak. Setelah beberapa jam menunggu, petugas akhirnya mencurigai sebuah mobil losbak Isuzu Traga yang baru saja turun dari kapal. “Tanpa buang waktu, anggota langsung melakukan penyergapan. Anggota berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti, diantaranya senpi dan 5 butir peluru,” ungkap alumnus Akpol 2006 ini.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah puluhan kali melakukan aksi curanmor di sejumlah wilayah. Antara lain Kabupaten Serang, Polresta Serang Kota, hingga wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Pelaku juga mengakui sempat mengumbar tembakan saat petugas dan masyarakat akan menangkap di depan RS Hermina . Penangkapan itu terjadi usai pelaku menggasak motor Honda Beat milik karyawati Mixue di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kampung Citerep, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, pada 10 April 2026,” tuturnya.
Editor : Rostinah










