CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Bea Cukai Merak mengaku akan mendalami kasus rokok yang diduga ilegal.
Kasus itu dibongkar oleh Lanal Banten pada Sabtu 11 Maret dini hari di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.
Ada 2,6 juta batang rokok yang berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur yang diamankan dalam kesempatan tersebut.
“Setelah penyerahan dari Lanal Banten akan ditindaklanjuti dengan penyidikan,” ujar Petugas Penindakan Bea Cukai Merak Amal Yuswandi.
Menurutnya, dari jutaan batang rokok itu sebagian memiliki pita cukai, namun keaslian pita itu masih perlu ditelusuri lebih dalam.