Truk tersebut diamankan saat akan naik ke kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.
Dari hasil pemeriksaan, di dalam truk tersebut terdapat 2,6 juta batang rokok atau tepatnya 2.624.000 batang dengan estimasi nilai kurang lebih Rp2,6 miliar.
Untuk selanjutnya, lanjut Dedi, persoalan tersebut akan dilimpahkan ke Bea Cukai Merak untuk didalami lebih lanjut.
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Aditya











