CILEGON – Agus Sopandi terkulai lemas berbaring di kediamanya di Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Ia mengidap penyakit batu empedu, fungsi ginjal menurun, dan hepatitis B. Agus belum lama ini baru menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ia bermalam selama 20 hari di rumah sakit tersebut demi mendapatkan penanganan medis.
Agus adalah salah satu penerima manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan. Ia adalah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD atau peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah. Sesekali Agus duduk di sebuah kursi hanya sekedar untuk meregangkan otot-otot tubuhnya setelah lama berbaring di tempat tidur.
Agus bercerita, komplikasi penyakit itu sudah diderita Agus bertahun-tahun. Sebelum menjadi peserta BPJS Kesehatan, ia alami kesulitan untuk berobat. Setiap akan berobat ke rumah sakit, ia harus mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) terlebih dahulu agar bisa mendapatkan keringanan biaya.
Namun, sejak November 2022 lalu, Agus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sejak itu, berkali-kali Agus ke rumah sakit seluruh biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dikatakan Agus, untuk mengobati penyakitnya itu, ia sudah bulak-balik ke tiga rumah sakit. Yaitu RSCM, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, dan Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM). Dalam satu bulan, ia bisa lebih dari empat kali ke rumah sakit. Terlampau banyaknya, ia bahkan lupa berapa kali ke rumah sakit.
“Sudah tidak terhitung, dari (rumah sakit) Serang, Cilegon, ke RSCM. Dalam sebulan lebih dari empat kali bulak balik. Saya pribadi sampai lupa sudah berapa kali mondar-mandir buat berobat pakai program JKN ini,” ujarnya.
Selama ke rumah sakit, Agus mengaku tidak pernah dimintai biaya sepeserpun. Namun dirinya berharap untuk pelayanan di rumah sakit harus terus ditingkatkan, baik dari segi pelayanan maupun fasilitas kesehatan untuk jangan cepat berpuas diri.
“Enggak dipersulit juga, sama saja bagaimana antriannya. Alhamdulillah terbantu biaya pengobatannya, yang berat itu biaya ongkos bulak balik rumah sakit,” tuturnya.
Agus bersyukur ia saat ini tidak lagi harus memikirkan biaya pengobatan di rumah sakit. Ia berharap, bisa segera sembuh dan menjalani hidup seperti biasanya.
Menanggapi hal tersebut, Dasrial selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang mengaku memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kota Cilegon atas dukungan optimal dalam penjaminan kesehatan bagi warganya. Sampai dengan Maret 2023 cakupan kepesertaan Kota Cilegon sediri telah mencapai 98% atau sekitar 447.031 jiwa yang sudah terjamin program JKN tidak terkecuali Agus Sopandi diantaranya.
“Harus diakui ini merupakan buah dari komitmen Pemda Cilegon dan para pemangku kepentingan yang secara bersama-sama berupaya penuh untuk mencapai cakupan semesta di kota yang berjuluk Kota Baja ini. Sehingga kepastian dalam memperoleh akses pelayanan yang adil dan bermutu bukan lagi isapan jempol semata,” jelas Dasrial.
Dengan berlakunya cakupan semesta Kota Cilegon maka masyarakat dapat mendaftar dan mengajukan diri sesuai ketentuan, bila ketentuan tersebut telah sesuai dan dipenuhi maka kepesertaan peserta tersebut akan dapat langsung aktif tanpa harus menunggu dibulan berikutnya. Hal ini merupakan perbedaan nyata antara daerah yang sudah mendapat predikat UHC dan belum UHC.
“Tentunya Kota Cilegon dapat menjadi penutan pemerintah daerah lain yang masih berjuang untuk proses cakupan semesta. Salah satu inovasi yang dapat menjadi contoh ialah dengan menggandeng pihak perusahaan swasta untuk berdonasi CSR ke Program JKN sebagaimana yang diterapkan oleh Walikota Cilegon sejauh ini dan terbukti berhasil menggapai UHC.” terang Dasrial. (*)
Reporter: Bayu Mulyana











