SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten angkat bicara perihal rotasi jabatan Esselon II dan pengangkatan Kepala DPMPTSP Banten Virgojanti menjadi Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Banten.
Kepala BKD Banten Nana Supiana mengatakan, rotasi jabatan esselon II dan pengangkatan Plh Sekda Banten dilakukan sesuai dengan aturan. Pihaknya juga sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal hal tersebut.
“Kita sudah melakukan konsultasi juga ke Kemendagri dan diputuskan tetapkan dulu Virgo sebagai Plh sehingga Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 10 Maret 2023 dibentuk amanah kepercayaan kepada Virgojanti untuk jadi Plh. Dan Pj Sekda Banten M Tranggono menjadi Plt Inspektur, “kata Nana saat ditemui Radar Banten diruang kerjanya, Rabu 15 Maret 2023.
Nana mengatakan, pengangkatan Plh Sekda Banten dilakukan guna mengisi kursi Sekda Banten, selagi pihaknya berkoordinasi dengan Kemendagri.
“Itu sudah sesuai ketentuan, sesuai kriteria. Kita sudah konsultasikan dengan Kemendagri selama menunggu proses langkah-langkah kebijakan berikutnya,” katanya.
Selama menjadi Plh, Virgojanti akan menjalankan tugas keseharian Sekda Banten. Namun, Virgojanti dibatasi kewenangan untuk tidak mengambil keputusan strategis.
“Untuk keputusan strategis dikembalikan lagi ke Sekda Definitif dalam hal ini Pj Gubernur Banten Al Muktabar,” ungkapnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aditya