CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kota Cilegon akan memanggil jajaran direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) guna membahas terkait proyek Pelabuhan Warnasari.
DPRD akan memanggil perusahaan milik Pemkot Cilegon itu menyusul adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Cilegon dengan PT Chandra Asri Petrochemical dan PT Krakatau Steel tentang kerjasama pembangunan Pelabuhan Warnasari.
DPRD Cilegon akan memanggil direksi PT PCM karena sebelumnya jajaran legislatif tidak mendapatkan informasi tentang akan adanya penandatanganan MoU yang dilakukan di tengah-tengah kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Cilegon pada Selasa 21 Maret 2023 lalu.
Sedangkan, hingga MoU itu ditandatangani, DPRD tidak tahu menahu seperti apa bentuk kerjasama yang akan dilakukan Pemkot Cilegon dengan perusahaan kimia dan baja tersebut.
“Kita panggil Dirut PCM-nya suruh memaparkan apa saja keuntungannya, apa saja yang akan didapat setelah bekerjasama dengan Chandra Asri, KS,” tutur Isro, Kamis 23 Maret 2023.
Pada prinsipnya, jika kerjasama antara Pemkot Cilegon dengan dua perusahaan besar di Kota Cilegon itu demi kemaslahatan masyarakat, serta bisa menguntungkan bagi pendapatan daerah, DPRD Kota Cilegon akan mendukung.
Namun, lanjut Isro, DPRD Kota Cilegon perlu tahu terlebih dahulu seperti apa bentuk kerjasama itu akan dilaksanakan, sehingga legislatif bisa mengatisipasi kemungkinan buruk dari kerjasama itu.
“Rencana senin depan akan dipanggil,” ujar Isro.
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Aditya