Faizal menjelaskan, efek penggunaan efek obat rocuronium telah bersesuaian dengan kondisi korban setelah disuntik pelaku. Efek samping obat tersebut berupa kejang, kehilangan kesadaran bahkan mengeluarkan busa pada bagian mulut apabila melebihi dosis yang ditentukan.
“Itu cocok dengan fakta yang di lapangan (efek samping dari obat bius-red). Busa dari mulutnya itu overdosis akibat dari obat yang masuk dalam tubuh terjadi penolakan (dalam tubuh-red),” ungkap Faizal.
Faizal mengungkapkan, pemeriksaan terhadap sampel yang diambil dari tubuh korban telah dilakukan beberapa kali untuk mendapatkan hasil yang akurat. “Pemeriksaan kami di lab itu beberapa kali, tidak satu kali,” ujar Faizal.
Sementara itu, Suhendi saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolresta Serang Kota membenarkan motifnya menyuntik korban karena sakit hati. Sebab, korban dan istrinya mempunyai hubungan asmara. “Karena dia (korban-red) telah berselingkuh dengan istri saya,” kata Suhendi.
Suhendi menjelaskan, kedatangan dia ke rumah korban untuk mengklarifikasi soal hubungan dengan istrinya. Namun, saat bertemu dengan korban, dia malah terlibat cekcok hingga penyuntikkan itu terjadi. “Ini aib (soal selingkuh-red), saya kesana untuk klarifikasi,” ungkap Suhendi.
Suhendi mengungkapkan, tujuan dia menyuntikkan obat tersebut agar korban lemas. Ia mengaku takut dengan korban sehingga memilih untuk membuat lemas terlebih dahulu. “Saya inisiatif nyuntik itu supaya dia lemas. Badan saya kecil, badan dia besar, nanti saya bisa kalah duluan,” kata Suhendi.
Suhendi mengaku setelah korban lemas, dia ingin memukuli korban. Namun, setelah disuntik, korban malah kejang. “Saya syok, kaget, saya minta tolong warga untuk digotong ke puskesmas,” ujar Suhendi dengan mata berkaca-kaca.
Terkait dengan obat, Suhendi mengungkapkan ada dua jenis obat yang dia ambil dari rumah sakit. Obat itu rocuronium dan diphenhydramine. “Ngambil obat di rumah sakit, enggak mencuri. Cuma lima CC (obat yang diambil-red),” tutur Suhendi.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Abdul Rozak











