SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selain nama Sekda Banten Al Muktabar ternyata muncul nama lain yang dapat diusulkan oleh DPRD Banten kepada Kemendagri sebagai calon Pj Gubernur Banten.
Nama itu yakni Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemedagri RI Safrizal, Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN di Lembaga Adimimstrasi Negara (LAN) Agus Sudrajat, dan Fadlansyah Lubis yang kini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Kabinet (Wasekab).
Ketiga nama itu diyakini dapat menjadi opsi Kemendagri dalam menentukan siapa pejabat yang akan mengisi kursi Pj Gubernur Banten yang berakhir pada Mei 2024.
Ketua DPRD Banten Andra Soni membenarkan nama-nama itu muncul dalam rapat pimpinan (rapim) DPRD beberapa waktu lalu.
“Kemarin kita diskusi segala macem, dan muncul lah nama-nama itu yang setingkat dengan Esselon I, ” kata Andra kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 30 Maret 2023.
Namun, kata Andra, nama-nama itu baru disebutkan saja, belum diusulkan secara resmi oleh pihaknya maupun pimpinan fraksi.
Untuk itu, dirinya meminta kepada masing-masing pimpinan fraksi untuk mengusulkan nama-nama itu secara resmi kepadanya.
“Resminya belum ada, ” katanya.
Ia mengatakan, dalam mengusulkan nama ke Kemendagri, pihaknya harus juga melampirkan curriculum vitae (Cv) dari nama yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur Banten itu.
“Kalau mau mengusulkan itu harus ada CV-nya, terus mengkonfirmasi ke orang yang diusulkan. Karena CV bisa didapat dari mana aja, tapi jika orang yang diusulkan tidak berkenan, bagaimana?” katanya.
Menurutnya, pimpinan fraksi juga harus mempertangungjawabkan usulan terkait track recode nama-nama itu.
Ia menyebut, walaupun dengan waktu terbatas, pihaknya harus tetap merespons surat dari Kemendagri itu dengan mekanisme yang ada.
“Kemendagri adalah pembina pemerintah daerah, kemudian unsur penyelenggaranya itu daerah, maka kita perlu respons kalau ada usulan dari masyarakat, ” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Al Muktabar dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten oleh Mendagri M Tito Karnavian pada 12 Mei 2022.
Pelantikan karena masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy berakhir pada 12 Mei 2022.
Pj Gubernur menjadi pemimpin daerah sementara sampai dilantiknya Kepala Daerah definitif hasil Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Pelantikan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dilaksanakan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur tanggal 9 Mei 2022.
Jabatan Pj Gubernur berdasarkan undang-undang berlangsung atau dilaksanakan paling lama satu (1) tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi











