slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Eyelash Extention dalam Pandangan Islam

Rahmi Ainun Nisa by Rahmi Ainun Nisa
10-04-2023 14:33:54
in Kesehatan, Khasanah, Style, Utama, Wanita
Eyelash Extention dalam Pandangan Islam

Eyelash Extention dalam Pandangan Islam. Instagram @evebeautyhouse.id

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Ada suatu keadaan yang memperbolehkan seseorang melakukan ini dengan syarat tertentu. Misalnya ada orang yang terlahir tampa bulu mata sehingga menyebabkan gangguan pandangan matanya.

Dalam kasus tersebut diperbolehkan dengan tujuan untuk menormalkan fungsi mata dirinya seperti mata orang lain.

Baca Juga :

B Erl Beauty Fella Palette, Rahasia Tampil Maksimal Tanpa Ribet

Pertama di Serang, Mutiara Banten Luncurkan Teknologi EXION

Cara Membersihkan Wajah untuk Orang yang Bekerja dengan Mengendarai Motor

BPOM Ingatkan Bahaya Meracik Skincare Sendiri, Ini Bahaya yang Mengintai

Tetapi jika seseorang menanam bulu mata dengan tujuan sebagai perhisan, bersolek, atau mempercantik diri, ini hukumnya diharamkan. Ini juga mencerminkan perbuatan perempuan jahiliyah.

Pendapat dari ulama dengan madzhab Syafi’i dan Hanafi memperbolehkan menyambung rambut dengan syarat:

  1. Rambut yang akan disambung tidak berasal dari rambut manusia dan benda yang najis
  2. Dilakukan dengan izin suami
  3. Rambut eyelash extention TIDAK BOLEH terlihat oleh yang bukan mahramnya baik dilihat langsung atau tidak langsung seperti dari foto, video, dll.

Tugas kita sebagai manusia adalah untuk selalu melakukan hal-hal baik dan menjauhi larangan-Nya termasuk menjauhi hal yang mengandung banyak mudharat (kerugian) nya.

Perlu diingat bahwa Allah menciptakan manusia itu lebih tahu dari siapapun. Tugas kita sebagai manusia hanya memanfaatkan apa yang Allah berikan dan bersyukur dengan penciptaan-Nya.

Penulis: Rahmi Ainun Nisa

Editor: Haidaroh

Page 2 of 2
Prev12
Tags: hukum keluarga islamkecantikantips kecantikan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sanuji Minta OPD Tindaklanjuti Hasil Reses Anggota DPRD Cilegon

Next Post

Sopir Ngantuk, Dump Truck Seruduk Dua Kendaraan di Jalan Raya Serang Jakarta

Related Posts

B Erl
Style

B Erl Beauty Fella Palette, Rahasia Tampil Maksimal Tanpa Ribet

by Haidaroh
Rabu, 28 Januari 2026 15:27

RADARBANTEN.CO.ID – Tren makeup minimalis dengan hasil maksimal kian digandrungi oleh perempuan modern yang memiliki mobilitas tinggi. Menjawab kebutuhan tersebut,...

Read moreDetails

Pertama di Serang, Mutiara Banten Luncurkan Teknologi EXION

Cara Membersihkan Wajah untuk Orang yang Bekerja dengan Mengendarai Motor

BPOM Ingatkan Bahaya Meracik Skincare Sendiri, Ini Bahaya yang Mengintai

Ketua Golkar Kota Serang Ratu Ria dan Elis Sulastri Edukasi Warga Cara Ber-make Up

Cara Memilih Baju dan Gamis yang Cocok Sesuai Bentuk Tubuh

14 Rekomendasi Lipstik Waterproof Terbaik Favorit Semua Wanita

Nails Art Bikin Kamu Tampil Cantik Menawan

Sempat Trending di Twitter, Kreator Gita Savitri Malah Pancing Banyak Komentar Menohok Warganet

Mau Wajah Tetap Glowing? Ikuti Saran Besty Ayu Ini

Next Post
Sopir Ngantuk, Dump Truck Seruduk Dua Kendaraan di Jalan Raya Serang Jakarta

Sopir Ngantuk, Dump Truck Seruduk Dua Kendaraan di Jalan Raya Serang Jakarta

Bank Banten Harus Punya Modal Inti Rp3 Triliun di Tahun 2024

Bank Banten Harus Punya Modal Inti Rp3 Triliun di Tahun 2024

Berkas Perkara Kasus Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong Dilimpahkan ke Kejari Serang

Berkas Perkara Kasus Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong Dilimpahkan ke Kejari Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 08:13

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Jumat, 19 Juni 2026 08:10
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 08:13

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

Jumat, 19 Juni 2026 08:10
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Suap PTSL Kabupaten Tangerang, Jimmy Lie Divonis 2 Tahun Penjara

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 08:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus penyuapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten...

Catut Nama Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hati-hati Penipuan

by Mulyadi
Jumat, 19 Juni 2026 08:10

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Masyarakat diminta berhati-hati atas segala bentuk modus penipuan. Salah satunya saat ini aksi penipu mencatut nama...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak