SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri sedang melakukan rapat internal terkait bakal calon Pj Gubernur di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Banten.
Rapat internal ini dilakukan sebelum Kemendagri bersama sejumlah kementerian dan lembaga melakukan rapat pra tim penilaian akhir untuk profiling para bakal calon Pj Gubernur.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengungkapkan, saat ini, Kemendagri sedang melakukan inventarisasi bakal calon Pj Gubernur yang diusulkan masing-masing DPRD Provinsi.
“Ada banyak ini. Jadi sedang diinventarisir,” ungkap Benni kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 10 April 2023.
Kata dia, rapat ini juga untuk mengidentifikasi apakah ada Pj Gubernur yang diusulkan lagi dan yang tidak. Setelah rapat ini selesai, ia mengaku baru dapat mengungkapkan berapa jumlah bakal calon Pj Gubernur yang diusulkan, termasuk Pj Gubernur Banten. “Nanti kalau sudah ada, saya infokan,” ujar Benni.
Diketahui, DPRD Provinsi Banten mengusulkan tiga nama bakal calon Pj Gubernur Banten. Selain Sekda Banten Al Muktabar, dua nama lainnya yang diusulkan, yakni Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Administrasi Negara RI Agus Sudrajat dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono.
Setelah inventarisasi usulan Pj Gubernur, Benni mengaku bakal ada rapat pembahasan untuk memastikan masing-masing calon yang diusulkan itu memenuhi persyaratan. Misalnya saja, apakah betul pejabat tinggi madya, apakah betul golongan IV C, bagaimana kinerja pemerintahannya dua tahun terakhir, dan lain sebagainya.
Kemudian, lanjutnya, di rapat pembahasan itu juga dilakukan penelaahan pendalaman atau profiling terhadap masing-masing calon yang diusulkan. Rapat pembahasan awal ini dipimpin Sekjen Kemendagri dan dihadiri pejabat eselon I dari kementerian dan lembaga lainnya, seperti BKN, Seskab, Sesneg, BIN, PPATK, kepolisian, dan Kemenpan-RB.
Kata dia, pihak-pihak ini lah yang memberikan pandangan masukan dalam proses profiling tadi untuk sesuai dengan kewenangan yang dimiliki masing-masing. Setelah pembahasan awal dilakukan, nanti dilaksanakan penilaian hanya ada tiga nama kepada Presiden.











