LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan ribu anak di Kabupaten Lebak belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Dari 455.410 wajib KIA di daerah yang di pimpin Bupati Hasbi Jayabaya ini yang telah memiliki KIA sebanyak 278.580 anak atau baru 61,17 persen.
“Ya, sampai saat ini kepemikikan KIA di Lebak sudah 61,17 persen ataj yang belum memiliko KIA mencapai 176.830 anak,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak Ahmad Nur, Selasa 10 Maret 2026.
Disdukcapil Lebak, kata Ahmad Nur terus berupaya mensosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan khususnya anak memiliki identitas KIA. Salah satunya, dengan menggandeng Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak.
“Kerja sama dengan dindik sudah dan tinggal menunggu berkas-berkas yang akan di terbitkan KIA nya. penerbitan KIA kolektif dari sekolah-sekolah,” katanya.
Dia mengatakan, salah satu keuntungan memiliki KIA yaitu memiliki kegunaan yang dapat melindungi pemenuhan hak anak serta menjamin akses sarana umum, hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.
“KIA juga berguna untuk memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan dan transportasi,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











