PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tinggal menghitung hari bila melihat kalender pemerintah. Awal ibadah puasa Ramadan sendiri berdasarkan keputusan pemerintah bertepatan dengan 23 Maret 2023.
Bila dihitung, umat Muslim telah melaksanakan ibadah puasa kurang lebih selama 18 hari hingga tanggal 10 April 2023.
Berarti sudah tinggal menghitung hari menuju hari kemenangan yakni Idul Fitri. Hari kemenangan akan disambut membaca takbir yang lebih dikenal sekarang ini takbiran.
Baik itu dilakukan di rumah, tempat ibadah maupun berkeliling yang sudah menjadi budaya masyarakat.
Takbiran akan menggema di seluruh penjuru setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan selama satu bulan penuh. Pada hari terakhir puas menyambut 1 Syawwal 1444 Hijriah maka akan banyak masyarakat melakukan takbiran sebagai ungkapan hari kemenangan telah tiba.
Ustadz Dayat, warga Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, mengatakan, secara hukum agama, menjalankan takbiran pada malam Idul Fitri atau Idul Adha adalah sunah.
Hal itu berdasarkan Surat Al-Baqarah ayat 85 yang artinya, “Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu.”
Merujuk keterangan Nafi’ Maula Abdullah bin Umar bin Khatab yang lebih dikenal dengan panggilan Abu Abdillah bahwa Rasulullah SAW berangkat pada hari raya beserta al-Fadll bin Abbas, Abdullah, Abbas, Ali, Ja’far, Hasan, Husain, Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah, Ayman Ibn Ummu Aiman, mereka meninggikan suaranya (mengeraskan suara) dengan membaca tahlil dan takbir. Dengan mengambil rute satu jalan hingga tiba di musala (tempat shalat).
Selanjutnya, setelah selesai salat, mereka kembali melewati rute yang lainnya hingga tiba di kediamannya.
“Bila melihat dua dasar terkait Takbir berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW maka itu menjelaskan bagaimana hukum melakukan takbir. Menjadi cukup kuat melakukan takbiran Idul Fitri dan Idul Adha,” kata Ustad Dayat kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 10 April 2023.
Adapun bagi masyarakat yang ingin mengumandangkan takbir secara berjamaah dengan cara berkeliling atau berdiam diri di masjid maka hal itu boleh saja hukumnya. Melakukan takbiran dengan menyebut nama Allah itu Sunnah Nabi.
“Mengumandangkan takbiran sunah dari semenjak Magrib pas malam Id hingga sampai selesai salat Idul Fitri” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











