Berdasarkan data pemantauan tindak lanjut
rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, sampai dengan Laporan Pemantauan Semester II Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Banten telah menindaklanjuti 1.385 rekomendasi dari 1.684 rekomendasi atau 82,24% dari keseluruhan rekomendasi periode 2005 – 2022.
Dengan demikian masih terdapat 299 rekomendasi (17,76%) yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.
Ahmadi Noor Supit berharap Pimpinan dan Anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya.
“Perlu saya sampaikan juga bahwa sebelum LHP ini kami serahkan, kami telah meminta tanggapan dari Pemerintah Provinsi Banten atas konsep rekomendasi BPK, termasuk rencana aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ungkap Ahmadi Noor Supit.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi