RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2023.
Dengan libur dan cuti bersama lebaran ini, sebagian orang bisa memanfaatkan mengambil jeda dari rutinitas pekerjaan masing-masing.
Libur dan cuti bersama lebaran digunakan untuk persiapan menjelang hari raya, seperti mudik dan berbagai persiapan lainnya menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri.
Libur dan cuti bersama lebaran ditetapkan sebelum atau sesudah hari besar keagamaan seperti hari raya Lebaran Idul Fitri.
Libur dan cuti bersama lebaran berlaku semua jenis pekerjaan yaitu untuk aparatur sipil negara (ASN), pelajar, mahasiswa dan termasuk sebagian karyawan swasta.
Libur dan cuti bersama lebaran ini ditetapkan sebagai libur resmi oleh Pemerintah.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama (Menag) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) telah membuat Kesepakatan mengenai Libur lebaran dan cuti bersama lebaran tersebut.
Jadwal Libur dan cuti bersama lebaran Melalui SKB Menag mulanya hanya empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 kemudian diubah dan ditambah mulai tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Penambahan Libur dan cuti bersama lebaran ini agar masyarakat bisacuti lebih awal dan menghindarkan dari penumpukan jumlah pemudik.











