SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Banten merilis angka Indeks Demokrasi Indonesia atau IDI di Banten tahun 2021 yakni 75,93.
Dari aspek kapasitas lembaga demokrasi, ada indikator yang memiliki nilai nol yakni netralitas penyelenggara Pemilu.
Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Banten Sukma Direja mengungkapkan, dari delapan indikator pada aspek kapasitas lembaga demokrasi, hanya netralitas penyelenggara Pemilu yang memiliki nilai nol.
Selain itu, nilai lainnya yang juga di bawah 50 yakni kinerja lembaga legislatif yang nilainya 28,57.
Tak hanya aspek kapasitas lembaga demokrasi, Direja juga mengungkapkan, nilai yang rendah juga terdapat pada indikator terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, berpendapat, dan berkeyakinan dalam setiap kebijakan pada aspek kebebasan dengan nilai 33,33.
Meski begitu, ia mengatakan, ada lima indikator dengan capaian terbaik yakni mendapatkan nilai 100. Yaitu indikator terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat antar masyarakat; terjaminnya kebebasan berkeyakinan; partisipasi masyarakat dalam mempengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan; transparansi anggaran dalam bentuk penyediaan informasi APBN/D oleh pemerintah; dan pendidikan politik pada kader partai politik.
Dikatakan, IDI disusun dengan melibatkan elemen masyarakat di luar pemerintah seperti perguruan tinggi dan LSM. Keterlibatan ini dilakukan pada penyusunan indikator, verifikasi data, serta FGD di pusat dan provinsi. IDI pada 2021 dihitung menggunakan metode baru. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











