SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memberikan catatan khusus bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten. Catatan itu yakni tentang pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor belum memadai.
BPK menemukan adanya kelemahan dalam sistem pengendalian intern berdampak pada terjadinya kecurangan dalam penerimaan pajak daerah yang telah mendapatkan putusan pengadilan.
Permasalahan itu membuat kerugian daerah sebesar Rp4,83 miliar, selain itu terdapat uang sitaan sebesar Rp5,98 miliar yang berpotensi tidak bisa segera dimanfaatkan oleh Pemprov Banten.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu. Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan aksi untuk menindaklanjuti sesuai dengan waktu yang telah ditentukan yakni 60 hari.
“Kita sudah menyiapkan rencana aksi atas temuan BPK itu, rencana itu kita masukan kedalam tahapan-tahapan teknis diinternal kita, ” kata Deni saat ditemui Radar Banten di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Kamis 13 April 2023.
Salah satu rencana aksi yang pihaknya akan lakukan ialah mereview kembali Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan pengelolaan pajak kendaraan bermotor.
“Kejadian kemarin (Korupsi pajak di Samsa Kelapa 2 Tanggerang, -red) menjadi pembelajaran bagi kita, dan sesuai dengan relomendasi dari BPK, kita hampir satu minggu ini fokus dalam meriview SOP itu, ” katanya.
Kata Deni, tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan-perubahan jika ditemukan adanya kejanggalan atau kelemahan dalam sop pengelolaan pajak bermotor.
“Kita juga akan melihat uji keabsahan sistem yang kita pakai saat ini, SOP nya kita secara fisik kita petakan, sistemnya kita rumus kembali, dan yang lebih penting ialah penanaman budaya kerja kita,” ucapnya.
Selain meriview kembali SOP dan sistem pengelolaan pajak kendaraan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Bapenda Banten termasuk di UPTD-UPTD Samsat di daerah.
“Manusia menjadi hal yang penting juga, kita akan lakukan pembinaan-pembinaan agar dapat bekerja sesuai SOP dalam menjalankan operasional sehari-hari,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











