CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah makanan yang dijual di Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon diperiksa oleh Tim Gabungan Pengawas Pangan yang terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Polda Banten, Satpol PP, serta didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon.
Koordinator Tim Pengawas Pangan pada BPOM, Sigit Mulyono mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mencegah adanya bahan makanan yang mengandung boraks ataupun formalin di sejumlah makanan, mengingat banyaknya masyarakat yang tengah mempersiapkan kebutuhan pangan menjelang lebaran idul fitri 1444 hijriah.
“Setidaknya ada 30 jenis makanan seperti tahu, teri, ikan yang dikeringkan hingga kerupuk diuji apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak. Kali ini uji makanan menggunakan test kit ya nantinya akan dilakukan lebih lanjut lagi di laboratorium,” papar Sigit.
Lanjut Sigit, dari hasil pemeriksaan tidak dapat diketahui secara langsung. Namun, ia mengaku, ada beberapa temuan pada teri nasi dan kerupuk yang diduga mengandung bahan formalin dan boraks.
“Hasilnya nanti akan kami lanjut lagi di laboratorium, jika memang ada yang positif seperti yang diduga saat ini. Nanti biasanya kita akan lakukan ditindaklanjuti kepada Kepala Pasar dan para pedagang tersebut diberikan sosialisasi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Pasar Baru Kranggot Kota Cilegon, Dani Rahmat menyampaikan, jika nantinya hasil laboratorium memang diketahui ada makanan yang mengandung bahan berbahaya, pedagang yang bersangkutan akan ditindak lanjuti.
“Kami hanya bisa menyarankan pedagang untuk tidak menjualnya misalkan, bakal memberhentikan jualan jika ditemukan, kalau masih bandel hukum yang bertindak,” tegas Dani.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada para pedagang agar dalam menjual dengan kesadaran sendiri harus mampu menjaga kebersihan dan kesehatan di Pasar Kranggot diantaranya menghindari penggunaan bahan berbahaya pada bahan pokok makanan.
“Tugas kita semua memberikan rasa aman makanan yang berada di masyarakat, jadi pemerintah hadir ke masyarakat untuk menjaga kualitas makanan, makanya para pedagang juga diminta untuk menjaga dalam menjual makan terbebas dari bahan yang berbahaya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Raju
Editor: Ahmad Lutfi











