CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala UPT Pasar Kranggot, Roghayah, mengungkap sejumlah persoalan mendasar yang selama ini menjadi tantangan dalam pengelolaan pasar terbesar di Kota Cilegon tersebut.
Menurutnya, kendala utama dalam pengelolaan Pasar Kranggot adalah tidak adanya batas fisik yang jelas antara area pasar dan jalan umum. Kondisi ini menyulitkan penataan pedagang maupun pengaturan lalu lintas pengunjung.
“Kalau UPT, untuk peremajaan ini memang dalam pengelolaan cukup ekstra karena memang tidak ada batas pasar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, posisi pasar yang terbelah oleh jalan umum milik masyarakat sekitar menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kesemrawutan. Aktivitas jual beli kerap bercampur dengan arus kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.
“Pasar ini terbelah oleh jalan umum masyarakat sekitar. Akhirnya terjadi kesemrawutan,” katanya.
Roghayah mengakui, pihak UPT tidak memiliki kewenangan penuh untuk membatasi kendaraan yang masuk sambil berbelanja, karena jalan tersebut bukan merupakan kawasan khusus pasar.
“Masyarakat yang bawa kendaraan sambil belanja itu tidak bisa kami cegah, karena memang ini jalan umum, bukan wilayah pasar khusus,” jelasnya.
Kondisi tersebut sering memicu kemacetan dan membuat penataan pedagang di bahu jalan sulit dilakukan secara konsisten. Meski penertiban rutin dilakukan, situasi kerap kembali seperti semula akibat tata ruang yang belum tertata maksimal.
Karena itu, Roghayah menyambut baik rencana revitalisasi yang digagas Pemerintah Kota Cilegon (Pemkot Cilegon). Dalam konsep peremajaan tersebut direncanakan pembangunan akses jalan yang mengelilingi pasar, pintu gerbang utama, serta sistem pengaturan yang lebih tertib dan terintegrasi.
“Dengan adanya rencana peremajaan ini bakal ada jalan melalui sekeliling pasar, pintu gerbang, serta pengaturan yang baik, tentu kami sambut baik,” ujarnya.
Revitalisasi Pasar Kranggot diharapkan menjadi solusi atas persoalan tata ruang dan kemacetan, sekaligus menciptakan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi pedagang maupun pengunjung.
Editor: Mastur Huda











