TANGERANG, RADARBANTEN.CO,ID – Pelaku penyerangan imam sebuah masjid di Bandung Jawa Barat yang berstatus warga negara asing (WNA) berhasil ditangkap Kantor Imigrasi Bandara Soetta.
Pelaku WNA Australia berinisial MBCAA ditangkap saat akan meninggalkan wilayah Indonesia.
Dirjen Imigrasi Simly Karim, MBCAA ditangkap pada Sabtu 29 April 2023 dini hari sekitar pukul 00.40.WIB.
“Pada hari ini 29 April 2023, tepatnya pada pukul 00.40 wib, Imigrasi Soekarno Hatta telah melakukan pencegahan terhadap warga negara Australia berinisial MCAA yang telah melakukan tindakan yang sedang dilakukan penyelidikan oleh kepolisian di Bandung atas apa yang dilakukan WNA tersebut di salah satu masjid di Bandung, Jawa Barat,” ujarya dikutip RADARBANTEN dari akun Twitter @imigrasi_soetta, Sabtu 29 April
Mantan Direktur Utama Krakatau Steel ini mengatakan, kasus yang dilakukan oleh MBCAA menjadi atensi pihaknya. Khususnya dalam hal pengawasan dan penindakan WNA.
“Dan ini sempat viral. tentunya menjadi atensi kami. Dalam hal ini untuk bisa melakukan suatu upaya pengawasan atas perilaku atau ataupun hal yang dilakukan WNA,” tambahnya.
Simly mengatakan, saat ini MBCAA yang juga merupakan pelaku peludahan terhadap imam masjid di Bandung Jawa Barat sudah diserahkan pihak imigrasi ke Polres Bandung.
“Saya mengucapkan terima kasih atas respon yang cepat dari kantor Imigrasi Bandara Soetta yang beserta koordinasi bersama Polresta Bandung yang mana berhasil kita tunda keberangkatannya. Kita cekal. Saat ini sudah kita serahkan ke Polres Bandung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Simly mengatakan, tindakan tersebut merupakan suatu upaya dalam hal penindakan hukum keimigrasian dan juga tindak lanjut dari adanya juga laporan masyarakat.
Sebelumnya, video MBCAA viral di media sosial akibat aksinya meludahi seorang imam masjid Al Mujahirin Bandung bernama Muhammad Basri Anwar (24) terekam kamera CCTV.
Aksi tersebut dilakukan MBCAA saat imam masjid melakukan murotal Al Quran, sambil memarahi dan meludahi petugas masjid. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi