TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Partai Nasional Demokrat (Nasdem) batal menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang pada 5 Mei mendatang. Hal itu disebabkan karena Bacaleg belum ditandatangani Surya Paloh.
Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Kota Tangerang Rustana Hasan mengatakan, pembatalan pendaftaran Bacaleg berdasarkan informasi yang disampaikan Liaison Officer (LO) Partai Nasdem ke Ketua KPU Kota Tangerang.”LO-nya kemarin mengonfirmasi kalau untuk rencana pendaftaran tanggal 5 Mei 2023 batal dilakukan. Alasannya lagi persiapan dokumen,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 5 Mei 2023.
Rustana mengatakan, pihaknya telah mengubungi para LO partai politik untuk segera melakukan pendaftaran jelang batas akhir pelaksanaan pendaftaran.
Terlebih hingga hari ke empat masa pendaftaran belum ada satu pun partai politik yang melakukan pendaftaran. “Seluruh LO partai politik sudah kami hubungi dan surati,” tambahnya.
Terpisah, Ketua DPC Nasdem Kota Tangerang Suratmin membenarkan pembatalan jadwal pendaftaran serempak yang akan dilakukan oleh Partai Nasdem. Suratmin menyebut, penyebab pembatalan pendaftaran bacaleg yang rencananya akan dilakukan pada 5 Mei 2023 akibat adanya berkas bacaleg yang belum ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh. “Sesuai arahan DPP, rencana pendaftaran serentak mundur dari 5 Mei menjadi 10 Mei 2023,” pungkasnya.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor : Merwanda