TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hingga hari keempat dibukanya pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Tangerang di KPU Kabupaten Tangerang, nampak belum ada partai peserta pemilu yang mendaftarkan Bacalegnya
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin mengatakan, hingga saat ini belum ada partai peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk DPRD Kabupaten Tangerang ke KPU Kabupaten Tangerang.
“Belum ada yang daftar partai peserta pemilu yang mendaftarkan Bacalegnya di KPU Kabupaten Tangerang hingga saat ini,”ujarnya, Kamis, 4 Mei 2023.
Menurut Ali, informasi dari bagian umum, memang akan ada partai seperti Partai Nasdem Kabupaten Tangerang yang akan mendaftarkan Bacalegnya dalam waktu dekat ini.
“Menurut informasi dari bagian umum KPU Kabupaten Tangerang, Partai Nasdem Kabupaten Tangerang akan mendaftarkan Bacalegnya dalam waktu dekat ini,”ungkapnya.
Kata Ali, belum adanya partai peserta pemilu yang mendaftarkan Bacalegnya kemungkinan dikarenakan partai peserta pemilu tengah mempersiapkan dokumen persyaratan pencalegan.
“Kemungkinan para partai peserta pemilu tengah mempersiapkan berkas pendaftaran Bacalegnya,”ucapnya.
Ali menambahkan, sementara untuk batas waktu pendaftaran daftar Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang, yang akan dilanjutkan pada 15 Mei 2023 verifikasi daftar Bacaleg tersebut.
“Batas pendaftaran Bacaleg akan berakhir pada 14 Mei 2023 dan dilanjutkan dengan verifikasi berkas pendaftarannya,”pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor : Merwanda











