KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengundang seluruh elemen masyarakat dan media di Hotel Atria, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Undangan tersebut untuk menggelar rapat terbuka terkait evaluasi penyelenggaraan tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar mengatakan, pihaknya sengaja mengundang instansi terkait dan media untuk evaluasi penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.
“Meskipun secara umum, kami telah sukses melaksanakan tahapan demi tahapan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tangerang, karena tidak adanya PSU, PSL, PSS bahkan tidak ada gugatan ke MK,” ujar Umar, Kamis 30 Januari 2025.
Kendati begitu, KPU Kabupaten Tangerang wajib melakukan evaluasi karena seperti diketahui bahwa jumlah pemilih di Kabupaten Tangerang merupakan tertinggi ketiga di Indonesia dengan segala dinamikanya wajib melaksanakan evaluasi.
“Evaluasi tersebut dimulai dari perekrutan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, proses pencalonan, proses pemungutan dan penghitungan suara sampai proses rekapitulasi suara,”ungkapnya.
Kata Umar, dirinya mengundang seluruh instansi, stakeholder dan media untuk memberikan saran dan masukan sebagai bahan evaluasi untuk penyelenggaraan Pemilu di masa yang akan datang.
“Poinnya, ada beberapa masukan dan saran dari badan ad hoc terkait kebijakan dari KPU Provinsi Banten,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda