KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Tangerang mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2025-2029. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, 13 Januari 2025.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.
Kholid Ismail mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, maka DPRD Kabupaten Tangerang menetapkan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2025-2029.
“Jadi, kami perlu sampaikan bahwa sesuai mekanisme yang ada, maka DPRD menetapkan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang,” ujar Kholid Ismail.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah menyukseskan pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang kemarin. Dimana, Pilkada Kabupaten Tangerang dapat berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono