slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Warning Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Jangan Pakai Ijazah Palsu

Mulyadi by Mulyadi
08-05-2023 14:01:51
in Politik, Tangerang, Utama
Warning Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Jangan Pakai Ijazah Palsu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengingatkan kepada bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Tangerang jangan menggunakan ijazah palsu. Foto: Mulyadi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengingatkan kepada bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Tangerang jangan menggunakan ijazah palsu.

Gunakan ijazah palsu akan menyeret bacaleg kepada ranah pidana.

Baca Juga :

KPU Kabupaten Tangerang Sosialisasi PDPB, Data Pemilih Naik Jadi 2,4 Juta

Politisi Muda, Farid Sukur Raih Predikat Terbaik Golkar Institute

Maesyal Rasyid Ingin Rangkul Semua Calon yang Berkontestasi di Pilkada Kabupaten Tangerang

Usai Dinyatakan Menang, Maesyal Rasyid Bersama Tim Relawan Gelar Syukuran

“Jangan coba-coba bacaleg menggunakan ijazah palsu dalam persyaratan pencalegan, karena itu bisa masuk ranah pidana,” jelasnya, Senin 8 Mei 2023.

Kata Andi, persyaratan ijazah untuk menjadi bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang sesuai dengan Peraturan KPU hanya melampirkan ijazah terakhir saja. Ijazah SLTA atau sederajat.

“Persyaratan untuk bacaleg, bisa menggunakan ijazah SLTA maupun sederajat, tapi untuk fotokopinya harus dilegalisir oleh pihak yang mengeluarkannya dan pihak terkait seperti dinas pendidikan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Andi, untuk persyaratan pencalegan jika mempunyai ijazah S1 dan S2 itu lebih baik. Namun jika bacaleg ingin mencantumkan gelar SI dan S2, maka bacaleg harus melampirkan ijazah SI dan S2. (*)

Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi

Tags: Bawaslu Kabupaten TangerangcalegIjazah palsupendaftaran bakal caleg
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Inilah 5 Manfaat Kopi Pakai Garam yang Bikin Tercengang

Next Post

Ciri-ciri Seseorang yang Mengalami Star Syndrome

Related Posts

KPU Kabupaten Tangerang Sosialisasi PDPB, Data Pemilih Naik Jadi 2,4 Juta
Pemerintahan

KPU Kabupaten Tangerang Sosialisasi PDPB, Data Pemilih Naik Jadi 2,4 Juta

by Mulyadi
Jumat, 5 Desember 2025 06:34

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan melibatkan para...

Read moreDetails

Politisi Muda, Farid Sukur Raih Predikat Terbaik Golkar Institute

Maesyal Rasyid Ingin Rangkul Semua Calon yang Berkontestasi di Pilkada Kabupaten Tangerang

Usai Dinyatakan Menang, Maesyal Rasyid Bersama Tim Relawan Gelar Syukuran

Unggul di Semua Kecamatan, Maesyal-Intan Raih Kemenangan Sempurna

Hasil Rekapitulasi Suara KPU, Pasangan Maesyal-Intan Menang di Pilkada Kabupaten Tangerang

KPU Kabupaten Tangerang Optimistis Rekapitulasi Penghitungan Suara Kelar Hari Ini

Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang Meningkat

Akademisi: Kemenangan Maesyal-Intan Bukti Mad Romli Ditinggalkan Kadernya

Lerru Yustira: Selamat Kepada Maesyal-Intan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Terpilih

Next Post
Ciri-ciri Seseorang yang Mengalami Star Syndrome

Ciri-ciri Seseorang yang Mengalami Star Syndrome

Ganja yang Diamankan dari Oknum Prajurit TNI AD Lebih dari 50 Kilogram

Ganja yang Diamankan dari Oknum Prajurit TNI AD Lebih dari 50 Kilogram

Rangkaian Rakorkomwil Apeksi, 25 Walikota Ikuti Jalan Sehat

Rangkaian Rakorkomwil Apeksi, 25 Walikota Ikuti Jalan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak