SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah ganja yang diamankan dari oknum prajurit TNI AD berinisial N (33) lebih dari 50 kilogram, seperti yang sebelumnya diberitakan.
Total ganja yang diamankan petugas BNN Provinsi Banten yang diamankan dari oknum TNI dari Kodam Iskandar Muda (IM) Aceh tersebut lebih dari 52 kilogram.
“Total beratnya kurang lebih 52,051 kilogram,” ujar Plt Kepala BNN Provinsi Banten Rachmad Rasnova saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Banten, Senin 8 Mei 2023.
Rachmad menjelaskan, penangkapan terhadap oknum TNI tersebut dilakukan di sebuah kosan di Sopona Sakti, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam penangkapan yang berlangsung pada Senin 1 Mei 2023 sekira pukul 20.20 WIB tersebut, petugas juga mengamankan pria sipil berinisial PL (43).
“Tersangka PL dan N. Keduanya warga Aceh,” ujar Rachmad didampingi Danpomdam Jaya Kolonel CPM Jaya Irsyad Hamdie dan tamu undangan lainnya.
Rachmad mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, petugas BNN Provinsi Banten melakukan penyelidikan ke lapangan.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menginformasikan bahwa ada orang yang membawa narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Tangerang,” tutur Rachmad (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor; Aas Arbi











