RADARBANTEN.CO.ID – Program kampus mengajar angkatan 6 telah resmi dibuka pada 8 meli lalu.
Untuk kamu yang senang berinteraksi dan mengajar, salah satu program pemerintah ini sangat cocok, loh.
Eits, tapi kamu harus tahu dan mempersiapkan persyaratannya dulu, ya.
Kampus mengajar merupakan salah satu program pemerintah. Program ini diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (kemendikbudristek).
Kegiatan kampus mengajar memberikan wadah bagi mahasiswa yang ingin mengasah kemampuannya menjadi seorang guru.
Pada program kampus mengajar, mahasiswa akan diberikan kesempatan untuk belajar di luar kelas dan luar kampus selama satu semester.
Selama mengikuti kegiatan tersebut, mahasiswa akan menjadi mitra guru untuk melakukan inovasi dalam pembangunan strategi hingga model pembelajaran.
Jika kamu tertarik dengan program kampus mengajar, kamu harus mempersiapkan syarat berikut.
- Mahasiswa aktif dari program studi_D3, D4, dan S1.
- Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan (Kemendikbudristek).
- Minimum berada di semester empat pada saat pelaksanaan.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif dengan minimum 3 dari skala 4.
- Berasal dari program studi/jurusan yang terakreditasi. .
- mendapatkan surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi, untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Mahasiswa.
- Mengunggah Transkrip Nilai IPK.
- Mengunggah Surat Keterangan Sehat.
- Mendapatkan nilai tambah jika memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi.
- Belum pernah diterima di Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
Jika kamu tertarik mengikuti program kampus mengajar angkatan enam, kamu bisa langsung mendaftarkan diri melalui laman resmi program kampus merdeka pada laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar/
Reporter : Nurbaeti
Editor : Abdul Rozak











