TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang mengimbau kepada warganya agar berhati-hati terhadap utang piutang. Hal tersebut terlihat dari yang tergambar dalam baliho yang berada di wilayah Desa Pangkalan.
Kepala Desa Pangkalan Ahmad Muhrim mengatakan, adanya baliho yang memberi pesan terhadap masyarakat tentang bahaya riba, merupakan sebuah bentuk peringatan terhadap peminjam uang dan penyedia jasa pinjaman uang, seperti bank keliling, yayasan, dan koperasi.
“Dalam baliho tersebut, tertulis jangan malu terlihat miskin, tapi malulah ketika kita pura-pura kaya dengan cara riba,” ungkap Muhrim, Selasa, 9 Mei 2023, kepada RADARBANTEN.CO.ID
Kata Muhrim, pembuatan baliho tersebut berdasarkan hasil rapat bersama antara forum masyarakat gerakan anti riba, beserta dengan tokoh masyarakat Desa Pangkalan.
“Baliho tersebut sudah kita pasang hampir dua minggu, sudah berdasarkan hasil rapat bersama,” ucapnya.
Muhrim mengungkapkan, baliho tersebut merupakan sebagai bentuk upaya pemerintah Desa Pangkalan supaya masyarakat tidak terjerumus dan terjerat oleh bank keliling, yayasan simpan pinjam, dan koperasi.
“Saking mudahnya meminjam uang lewat bank keliling, yayasan maupun koperasi membuat masyarakat terlilit utang,”ungkapnya.
Menurutnya, banyaknya masyarakat yang terlilit utang bank keliling banyak yang menyebabkan perceraian karena kebanyakan pihak suami tidak mengetahui dan tidak diberitahu dalam peminjaman uang.
“Semestinya pihak suami dihadirkan dalam berita acara peminjaman uang, jangan mengetahui setelah uangnya cair. Bahkan ada yang baru tahu jika sang istri tidak sanggup bayar,” terangnya
Untuk itu, lanjut Muhrim, pihak desa dan tokoh masyarakat akan kembali memasang imbauan tentang bahaya riba di gang yang ada di desanya.
“Kami akan memasang imbauan bahaya riba ke semua pelosok gang, supaya masyarakat bisa sadar tentang bahaya riba tersebut,” pungkasnya.
Marhumi (55), tokoh masyarakat Desa Pangkalan, mengapresiasi imbauan pemerintah Desa Pangkalan. Pasalnya imbauan tersebut bisa meminimalisir masyarakat pinjaman ke bank keliling.
“Saya sangat mendukung apa yang dilakukan pemerintahan Desa Pangkalan untuk meminimalisir pinjaman yang berpotensi riba dengan pemasangan baliho tersebut,” katanya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi











