KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Desa Teluknaga, Ajie Sutikna, membantah pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyimpangan Dana Desa pada program ketahanan pangan sektor peternakan.
Menurutnya, tudingan tersebut merupakan kesalahpahaman informasi yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ajie menjelaskan, kondisi kandang yang saat ini terlihat kosong bukanlah bentuk kegagalan proyek ataupun indikasi penyelewengan dana. Hal tersebut merupakan bagian dari siklus teknis budidaya yang sedang berjalan.
“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyudutkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis, 30 April 2026.
Ia memaparkan, program peternakan tersebut tengah memasuki masa transisi antar siklus. Ternak sebelumnya telah dipanen atau didistribusikan sesuai target, sementara saat ini pihak desa sedang melakukan pengadaan bibit baru serta proses sterilisasi kandang guna menjaga kesehatan ternak berikutnya.
Terkait tudingan dana menguap, Ajie menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana Desa telah melalui proses perencanaan melalui musyawarah desa (Musrenbangdes) dan diawasi secara ketat oleh berbagai pihak, mulai dari pendamping desa, pemerintah kecamatan, hingga inspektorat.
“Semua administrasi lengkap, laporan realisasi anggaran tersedia, dan fisik bangunan kandang ada. Tidak ada satu rupiah pun dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada media dan masyarakat agar lebih bijak dalam menyerap informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh opini yang belum tentu benar.
Pemerintah Desa Teluknaga, lanjutnya, tetap berkomitmen menjalankan roda pemerintahan secara akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami terbuka terhadap kritik yang membangun. Namun, jika ada tuduhan yang mengarah pada pencemaran nama baik tanpa bukti valid, kami akan menempuh jalur hukum sesuai UU Pers dan UU ITE,” tandasnya.
Editor: Mastur Huda











