• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pesta Seks, Dua Remaja di Curug Kota Serang Diamankan Polisi

Fahmi by Fahmi
Selasa, 9 Mei 2023 07:57
in Berita Utama, Kota Serang
Pesta Seks, Dua Remaja di Curug Kota Serang Diamankan Polisi

Dua pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Curug, Kota Serang, diamankan polisi. Foto Dok Satreskrim Polresta Serang Kota

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat orang remaja diperiksa Satreskrim Polresta Serang Kota. Keempat remaja yang sedang dimabuk cinta tersebut diperiksa polisi karena melakukan pesta seks di daerah Curug, Kota Serang.

Informasi yang diperoleh, pesta seks keempatnya terjadi setelah lebaran Idul Fitri atau tepatnya pada Selasa 25 April 2023 lalu. Ketika itu, dua remaja putri TI (14) dan MI (15) diajak untuk main ke rumah AR (20) di daerah Curug.

RelatedPosts

BRI Region 8 Jakarta 3 Radar Banten Award 2026

BRI Region 8 Jakarta 3 Raih Golden Winner Radar Banten Award 2026

Rabu, 23 September 2026 22:13
Perseroda PITS SIPITS Mobile

Perseroda PITS Raih Radar Banten Award 2026 Berkat Inovasi SIPITS Mobile

Rabu, 23 September 2026 21:06
Radar Banten Award 2026

Rifky Hermiansyah Raih Radar Banten Award 2026, Dorong Investasi Lewat Program Investasi Banten Tumbuh

Rabu, 23 September 2026 20:59
Radar Banten Award 2026

Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Raih Radar Banten Award 2026

Rabu, 23 September 2026 20:51

Ajakan itu tidak ditolak oleh TI dan MI. Sebab, keduanya sedang dimabuk asmara oleh AR dan UJ (17). Saat berada di dalam rumah, AR dan UJ bersama TI dan MI masuk ke dalam kamar terpisah.

Saat berada di dalam kamar, kedua remaja putri  asal Curug itu dirayu dan diajak untuk melakukan hubungan suami istri. TI dan MI yang luluh dengan rayuan kedua pacarnya itu pun akhirnya digauli.

Setelah digauli, hubungan intim kembali dilakukan. Bahkan, MI digauli UJ sebanyak lima kali dalam satu hari. Sedangkan, TI digauli AR sebanyak dua kali.

“Pengakuan korban lebih dari satu kali (digauli-red) dalam satu hari,” ujar Kanit UPPA Satreskrim Polres Serang Inspektur Polisi Dua (Ipda) Febby Mufti saat dikonfirmasi Selasa 9 Mei 2023.

Febby mengungkapkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak terungkap setelah salah satu korbannya menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Orangtua korban yang tidak terima kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Satreskrim Polresta Serang Kota. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap keempatnya,” kata Febby.

Febby menjelaskan dari alat bukti yang diterima, kedua remaja putri tersebut memang telah melakukan hubungan seks. Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan visum yang dikeluarkan oleh rumah sakit. “Sudah ada robekan di kelamin korban (tanda telah hubungan seks-red),” ungkap Febby.

Febby menuturkan, kedua remaja yang melakukan hubungan seks dengan anak dibawah umur tersebut dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam dengan pidana diatas lima tahun penjara. “Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan,” tutur Febby (*)

Reporter : Fahmi Sa’i

Editor : Mastur

Tags: Curug Kota Serangpesta seksPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Ingatkan Peristiwa di Tanjakan Emen

Next Post

DPMPD Ajak Forkopimda Bahas Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang

Next Post
DPMPD Ajak Forkopimda Bahas Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang

DPMPD Ajak Forkopimda Bahas Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Tukin Kepala Sekolah Banten

Anggota Komisi V DPRD Banten Tolak Pemotongan Tukin Kepala Sekolah Rp14,5 Juta

Rabu, 23 September 2026 14:32
Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BRI Region 8 Jakarta 3 Radar Banten Award 2026

BRI Region 8 Jakarta 3 Raih Golden Winner Radar Banten Award 2026

by Syaiful Adha
Rabu, 23 September 2026 22:13
0

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Konsistensi BRI Region 8 Jakarta 3 dalam mendukung dunia pendidikan mendapat apresiasi melalui ajang Radar Banten...

Perseroda PITS SIPITS Mobile

Perseroda PITS Raih Radar Banten Award 2026 Berkat Inovasi SIPITS Mobile

by Syaiful Adha
Rabu, 23 September 2026 21:06
0

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) meraih penghargaan dalam ajang Radar Banten Award...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.