TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak di 16 desa di Kabupaten Tangerang akan dibahas dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan tahapan Pilkades Serentak di 16 desa yang tahun ini akan digelar. Namun jika dalam rapat Forkopimda nantinya memutuskan untuk menggelar Pilkades Serentak, maka dipastikan pihaknya butuh waktu empat bulan dalam melakukan tahapan Pilkades.
“Iya, minggu depan kami akan rapat dengan Muspida Kabupaten Tangerang terkait Pilkades Serentak ini, dan jika semua unsur sepakat, maka bisa di pastikan Pilkades Serentak akan digelar September 2023,” ungkapnya, Selasa 9 Mei 2023.
Menurut Yayat, tahapan Pilkades Serentak tersebut akan dimulai pada Juni 2023 ini. Tahapannya meliputi, pendaftaran, sensus, testing para bakal calon, dan penetapan daftar pemilih.
“Tahapan Pilkades selama empat bulan tersebut meliputi dari pendaftaran, sensus, testing para bakal calon, dan penetapan daftar pemilih,” terangnya.
Yayat menambahkan, pihaknya juga telah memberitahukan kepada 16 desa yang akan melakukan Pilkades untuk segera membuat dan merampungkan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa (LPPD).
“Jadi bagusnya untuk 16 desa yang akan melakukan Pilkades sudah selesai membuat LPPD,” ucapnya.
Dirinya juga mengimbau agar LPPD tersebut sudah rampung pada akhir Mei 2023, sehingga selanjutnya bisa merumuskan tahapan Pilkades.
“Semoga tahapan Pilkades Serentak bisa berjalan dengan lancar hingga kegiatan Pilkades dilakukan dan berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Reporter : Mulyadi
Editor : Mastur