CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon melakukan pembinaan kearsipan di semua kelurahan Kota Cilegon.
Hal itu dilakukan DPK karena kelurahan dinilai masih belum tertibnya dalam melakukan pengarsipan. Selain itu, pembinaan juga dilakukan sebagai tindak lanjut pemberian sarana kearsipan berupa rak arsip dari DPK ke semua kelurahan Kota Cilegon.
“Untuk pengarsipan di kelurahan terus kita bina agar dalam melaksanakan pelayanan menjadi lebih optimal,” kata Fungsional Arsiparis pada DPK Kota Cilegon Widowati di sela kunjungannya di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kamis, 11 Mei 2023.
Menurut Widowati, tertib arsip sangat penting dalam tata kelola pemerintah. Untuk itu, pihaknya gencar melakukan pembinaan mulai dari tata naskah, penataan surat hingga sarana prasarana.
“Kita lihat dari tata naskahnya dinas, sarana, SDM, penataan, suratnya udah sesuai belum dengan aturan yang berlaku, kenapa harus sesuai, karena arsip itu kan sesuatu yang urgent, pembuktian palsu atau asli, formatnya sesuai tidak tanda tangannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan pada DPK Kota Cilegon, Eem Rohaemi menjelaskan, pembinaan tertib arsip dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat kelurahan hingga di lingkungan OPD Kota Cilegon.
“Sekarang baru kita fokuskan di tingkat kelurahan dan hingga saat ini baru empat kelurahan yang diberikan pembinaan. Diantaranya, Gedong Dalem, Masigit, Panggung Rawi dan Sukmajaya. Rata-rata memang masih banyak yang belum tertib mungkin karena keterbatasan sarana dan SDM nya,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya pemberian sarana kearsipan dan pembinaan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dan diaplikasikan. Sehingga dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel bisa terwujud.
“Semoga semua bisa tertib arsip instansi di Kota Cilegon terutama kelurahan sudah dikasih sarana dan dibina bisa dimanfaatkan dan tertib arsip,” pungkasnya. (*)
Reporter: Rajudin
Editor: Ahmad Lutfi











