Selain Kota Semarang dan Kota Jambi, menurut Dana, sudah banyak juga daerah Kabupaten/Kota yang akan datang ke Kota Cilegon.
Sementara itu, Kepala Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Semarang, Sri Hastyati menyebut Pemerintahan Kota Cilegon telah menjadi daerah percontohan atau pilot project KKPD.
“Maka itu kami dari Semarang ingin menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dari Kota Cilegon untuk kami bawa dan implementasikan di Kota Semarang nanti,” ungkap Sri Hastyati.
Hal senada disampaikan oleh Kepala BPKAD Kota Jambi, Muhammad Husni sangat berterimakasih kepada Pemkot Cilegon yang telah menyambutnya dengan baik kehadiran dirinya bersama para jajarannya dan dapat mempelajari penerapan KKPD di Kota Cilegon.
“Saya kira, kegiatan ini sangat baik bagi kami dimana kami sama-sama belajar kepada Pemerintahan Kota Cilegon terkait pelaksanaan implementasi KKPD yang telah disepakati bersama oleh pemerintah pusat. Dimana nantinya, hasil ilmu dari pertemuan pembahasan KKPD ini akan kami bawa dan kami akan launcing KKPD bersamaan dengan hari Jadi Kota Jambi nanti,” ujar Husni.
Diketahui, penerapan KKPD ini bertujuan untuk mewujudkan digitalisasi dan elektronifikasi sistem pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penerbitan KKPD dalam penggunaan APBN merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap penerapan transaksi secara non tunai atau cashless. Sesuai dengan namanya, penggunaan KKPD mirip dengan penggunaan kartu kredit pada umumnya yang kita kenal saat ini.
Kewajiban pembayaran pemegang kartu, akan terlebih dulu dibebankan kepada bank penerbit kartu. Sementara pemegang kartu (satuan kerja di instansi pemerintah) nantinya dapat melunasi kewajibannya sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Reporter Bayu Mulyana
Editor: Ahmad Lutfi











