TANGERANG, RADARBANTEN.CO.OD – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang belum menemukan pelanggaran pada pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pada pekan lalu.
“Untuk pengawasan yang kita lakukan, pada dasarnya sesuai dengan ketentuan, dan dalam pendaftaran bacaleg kemarin belum ditemukan adanya pelanggaran Pemilu,” jelas Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Andi Irawan melalui telepon, Selasa, 16 Mei 2023.
Hanya saja, kata Andi, pada pendaftaran bacaleg yang dilakukan oleh 18 parpol peserta Pemilu masih ada perbaikan-perbaikan dokumen saja.
Kata Andi, untuk tahapan pendaftaran bacaleg sudah berhasil diawasi bersama, dan parpol yang hampir melewati injury time telah berhasil melakukan perbaikan.
Bawaslu Kabupaten Tangerang akan mengawasi pada tahapan verifikasi berikutnya yang sudah dimulai dari hari kemarin.
“Nah, ada beberapa hal yang harus kita samakan dalam persepsi, tentunya bagaimana kita mampu mengawasi secara digital maupun nondigital,” ucap Andi.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi












