SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin tanggapi empat truk sampah milik Pemkot Serang yang hilang.
Nanang akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan secara tidak hormat apabila terbukti ada pegawai yang menyalahgunakan barang milik atau aset pemerintah.
Empat unit truk pengangkut sampah milik Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Serang yang berada di Rusunawa, Kaujon hilang saat hendak dipindahkan ke TPAS Cilowong pada Ramadan atau April 2023.
Menyikapi aset yang hilang, Nanang menyatakan telah mengirimkan surat disposisi kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan.
“Saya akan pantau terus pemeriksaan ini, sedang proses berjalan. Beberapa sudah diperiksa oleh Inspektorat. Bersabar sedikit lah kita sedang menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat,” kata Nanang, Selasa, 16 Mei 2023.
Nanang mengatakan, apabila ada pegawai yang terbukti menyalahgunakan barang milik pemerintah maka akan terancam diberhentikan secara tidak hormat.
“Nanti hasilnya seperti apa, apa ini masuk dalam kategori pelanggaran berat, sedang, atau ringan. Kalau ini pelanggaran berat, ada bermacam-macam, bisa diberhentikan dengan tidak hormat, atau di-loss job-kan jabatannya, atau diturunkan jabatannya. Semua ini akan berpulang dari hasil pemeriksaan Inspektorat,” jelas Nanang.
Kendati demikian, Nanang masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kita tunggu dan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ini peralihan aset dari Kabupaten Serang kepada kita. Dulu Perkim itu sebelum ada LH (Dinas Lingkungan Hidup) mengelola persampahan. Jadi mungkin aset itu dikelola oleh Perkim sehingga mungkin Perkim berinisiatif memindahkan aset ini ke Cilowong,” tutur Nanang.
Nanang juga mengaku sudah menerima surat yang dilayangkan Kepala DPKP Kota Serang Nofriadi Eka Putra terkait kasus truk yang hilang.
“Mungkin di perjalanannya ini ada mungkin diduga penyimpangan, dan Pak Kadis sudah mengirimkan surat kepada kita, dan kita sudah melanjutkan ke Inspektorat. Kita tinggal tunggu saja hasilnya apa. Dengan nanti berbagai dinamika perkembangan pemeriksaan, kita tunggu pemeriksaannya seperti apa,” ujar Nanang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Nofriadi Eka Putra mengatakan, empat truk milik Pemkot Serang itu dalam kondisi rusak dan akan dipindahkan ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong di Kecamatan Taktakan.
“Truk itu milik DPKP yang berada di UPTD Rusunawa Kaujon,” kata Nofriadi, Selasa, 16 Mei 2023.
Nofriadi menegaskan, pada awalnya truk tersebut akan dipindahkan dari Rusunawa Kaujon ke TPSA Cilowong. Namun saat dicek tidak ada wujudnya di lokasi.
Sebelum truk hilang, lanjut dia, ia telah meminta tolong kepada seseorang untuk memindahkan truk dari Rusunawa Kaujon ke TPAS. Namun orang yang bersangkutan tersebut tidak bisa dihubungi kembali.
“Saya hubungi Kepala UPTD tersebut, tapi tidak direspons. Akhirnya saya meyurati Pak Sekda,” tutur Nofriadi.
Surat tersebut disampaikan DPKP, lanjut Nofriadi, untuk melaporkan terkait kehilangan empat unit truk.
“Kami sampaikan laporan ke Pak Sekda, bahwasannya ada kendaraan yang dipindahkan dari UPTD tapi tidak tahu dipindahkan ke mana posisinya. Kalau dibilang dijual, atau diapakan saya tidak tahu itu,” tuturnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi











