SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang menyoroti dugaan kebocoran retribusi parkir dan pengelolaan sampah yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan angka kebocoran retribusi sebesar Rp9 miliar yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Serang bukan terjadi dalam satu tahun anggaran saja.
Menurutnya, angka tersebut merupakan akumulasi target pendapatan yang tidak tercapai sejak 2019 hingga 2025, khususnya dari sektor parkir.
“Ternyata setelah kami telusuri, untuk Dishub angka Rp9 miliar ini dihitung sejak 2019, jadi bukan hanya di 2025. Artinya, anggaran yang ditargetkan namun realisasinya tidak tercapai diakumulasi dari 2019 sampai 2025,” kata Muji, Kamis, 28 Mei 2026.
Ia menjelaskan, dugaan kebocoran retribusi parkir terjadi di tingkat koordinator maupun juru parkir di lapangan.
Menurut Muji, terdapat juru parkir yang hanya menyetorkan sekitar Rp2 juta per bulan, padahal target pendapatan yang seharusnya dapat dicapai mencapai Rp10 juta.
“Pak Wali bilang kebocoran Rp9 miliar karena juru parkir. Ada juru parkir yang hanya menyetor Rp2 juta setiap bulan, padahal target realisasinya Rp10 juta,” ujarnya.
Karena itu, DPRD Kota Serang meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera mengubah mekanisme pembayaran setoran parkir agar lebih tertib dan terkontrol.
Muji meminta setoran parkir sudah masuk 100 persen pada awal bulan sebagai langkah untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
“Oleh karena itu saya minta Dishub segera melakukan perubahan sistem pembayaran. Salah satunya, mulai tanggal 1 sampai 10 setiap bulan mereka sudah harus menyetor 100 persen,” tegasnya.
Editor: Mastur Huda











