CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menilai, investasi yang masuk ke Kota Cilegon tidak sebanding dengan penyerapan tenaga kerja.
Banyaknya investasi yang masuk ke Kota Cilegon dianggap belum mampu menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal.
Hal itu pun menjadi titik tekan DPRD Kota Cilegon dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal.
“Titik tekannya terkait persoalan bagaimana investasi masuk Cilegon berdampak pada pengurangan pengangguran,” ujar Ketua Pansus Raperda Penanaman Modal, Masduki, Minggu, 21 Mei 2023.
Dijelaskan Masduki, pekan kemarin, ia bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait menggelar pembahasan tentang Raperda tersebut.
Masduki menjelaskan, titik tekan pembahasan tersebut adalah formulasi agar penanaman modal yang masuk ke Kota Cilegon juga bisa berdampak pada pengurangan pengangguran.
“Penanaman modal korelasinya dengan investasi. Banyak investasi masuk tidak berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Dalam menyusun formulasi itu, Pansus dan OPD terkait berhadapan dengan aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat.
Misalnya, Pansus tidak bisa memasukkan aturan kuota tenaga kerja lokal bagi investasi yang masuk ke Kota Cilegon karena berbenturan dengan aturan Pemerintah Pusat.
“Kita tidak bisa, misalnya mewajibkan kepada investasi yang masuk agar sekian persen kebutuhan tenaga kerja harus dari Kota Cilegon, misalnya 60, 40 persen, itu tidak bisa karena dianggap primordial,” papar Masduki.
Karena itu, berbagai upaya akan dilakukan agar diperoleh formulasi, dimana laju investasi yang masuk bisa berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kita akan buat formula yang tidak bertentangan dengan Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menggelar Rapar Dengar Pendapat (RDP) dengan industri yang ada di Kota Cilegon.
“Tahapan kemarin dalam kajian, kedua kita RDP dengan masyarakat, industri, dan sejumlah pihak. Selanjutnya akan ada konsultasi ke provinsi. Kami dari Pansus DPRD, titik tekannya penanaman mofal yang masuk harus berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja, sehingga masyarakat Kota bisa semakin sejahtera,” paparnya. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











