SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang menyebut masih banyak Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Serang yang belum tercatat.
Bahkan diperkirakan jumlah yang belum tercatat hampir sama dengan jumlah ormas yang sudah tercatat atau terdaftar di Bakesbangpol Kabupaten Serang.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) pada Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid, mengatakan di Kabupaten Serang masih banyak Ormas yang belum mengurus surat keterangan tercatat dan mendaftarkan diri ke pemerintah daerah.
“Masih banyak yang belum mencatatkan diri ke pemerintah daerah. Saya tidak bisa memprediksi atau memperkirakan yang pasti antara yang tercatat atau mencatatkan diri ke pemerintah daerah dengan yang belum mencatatkan diri sepertinya masih banyak yang belum mencatatkan diri,” katanya Jumat 1 Mei 2026.
Ia mengatakan, aturan untuk mencatatkan diri dan berbadan hukum untuk Ormas sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
“Di Permendagri dinyatakan bahwa setiap organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayahnya masing-masing agar mencatatkan diri ke Pemerintah Daerah dalam hal ini ke Kesbangpol,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh Ormas di Kabupaten Serang khususnya yang belum tercatat, agar segera mengurus pencatatan sehingga bisa segera terdaftar.
“Kepentingannya itu gar organisasi itu bisa melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam program-program contohnya gitu. Kemudian lebih kepada semangatnya bagaimana melakukan pembinaan,” ujarnya.
Biasanya setiap organisasi masyarakat punya bidang fokusnya masing-masing. Misalnya bidang lingkungan, kemasyarakatan, kesehatan dan lain sebagainya.
Sehingga, apabila mereka ingin berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya, maka harus tercatat.
Saat ini, ada sebanyak 180 ormas yang tercatat di Kabupaten Serang. “Ini sudah termasuk yayasan, makanya masih banyak yang belum mencatatkan diri. Saya berharap agar ormas di Kabupaten Serang bisa segera mencatatkan diri,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak
x








