slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pria Beristri Asal Waringinkurung Perkosa dan Begal Gadis Tanara, Modusnya Ajak Main ke Banten Lama

Fahmi by Fahmi
24-05-2023 21:32:11
in Hukum, Utama
Pria Beristri Asal Waringinkurung Perkosa dan Begal Gadis Tanara, Modusnya Ajak Main ke Banten Lama

Pelaku pemerkosaan saat diwawancarai Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto di Mapolresta Serang Kota, Rabu malam, 24 Mei 2023. Foto: Fahmi Sa'i

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria beristri asal Waringinkurung, Kabupaten Serang ditangkap petugas Satreskrim Polresta Serang Kota. Pelaku ditangkap setelah memerkosa dan membegal seorang gadis muda asal Tanara, Kabupaten Serang.

Kapolresta Serang Kota Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sofwan Hermanto menjelaskan, kasus pemerkosaan yang disertai dengan  pembegalan tersebut berawal pada awal April 2023 lalu. Ketika itu, pelaku berinisial JE (23) dan korban RS (18) berkenalan melalui media sosial Facebook.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Dari perkenalan melalui Facebook tersebut, pelaku meminta korban nomor WhatsApp-nya. Korban yang merasa nyaman dengan pelaku lantas memberikan nomor WhatsApp hingga keduanya semakin intens berkomunikasi.

“Keduanya ini kenal di Facebook dan belum pernah bertemu,” Sofwan di Mapolresta Serang Kota, Rabu 24 Mei 2023 malam.

Sofwan mengatakan, pada akhir April 2023 pelaku membujuk korban untuk jalan-jalan ke Banten Lama. Ajakan pelaku tersebut diterima korban. Keduanya pun janjian untuk bertemu.

“Pelaku ini kemudian menjemput korban dari Waringinkurung ke Tanara,” ujar Sofwan.

Saat tiba di rumah korban, keduanya langsung bergegas ke Banten Lama menggunakan sepeda motor. Di perjalanan menuju Banten Lama, pelaku membelokkan motornya ke tempat yang sepi. Merasa curiga dengan gerak gerik pelaku, korban lantas lompat dari motor dan mencoba kabur.

“Pelaku membelokkan motornya ke jalanan sepi di perumahan Visenda (bukan arah ke Banten Lama-red). Korban ini curiga dan lompat dari motor,” kata Sofwan didampingi Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moch Nandar.

Apes bagi korban, dia dikejar pelaku. Korban yang kalah cepat dengan pelaku akhirnya tertangkap dan diseret ke tempat semak-semak. Di tempat semak-semak tersebut, korban yang panik sempat berteriak namun langsung dibekap oleh pelaku.

Korban yang terus melawan, membuat pelaku semakin beringas. Oleh pelaku, tubuh korban beberapa kali dibenturkan ke tanah hingga tak sadarkan diri. Dalam kondisi tidak sadar, korban oleh pelaku ditelanjangi lalu diperkosa.

“Saat tak sadarkan diri korban diperkosa pelaku,” ujar alumnus Akpol 1999 tersebut.

Setelah puas menyalurkan birahinya, pelaku mengambil ponsel korban dan meninggalkannya.

“(Setelah memperkosa-red) pelaku meninggalkan korban dalam kondisi tanpa busana dan mengambil ponselnya,” kata Sofwan.

Selang beberapa jam dari kejadian pemerkosaan tersebut, korban akhirnya sadar. Ia pun langsung mengenakan pakaiannya dan meminta pertolongan warga.

“Korban ini diantar warga sekitar pulang ke rumah,” ujar Sofwan.

Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian yang baru dia alami kepada orang tuanya. Orang tua korban yang tidak terima dengan pelaku lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Serang Kota.

Dari laporan tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku di rumah mertuanya di daerah Waringinkurung, Kabupaten Serang.

“Pelaku ditangkap di Waringinkurung pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 23.30 WIB. Pelaku ini bersembunyi di rumah mertuanya,” ungkap Sofwan.

Sofwan menuturkan, akibat perbuatannya, pelaku oleh penyidik dijerat dengan Pasal 285 KUH Pidana tentang Pemerkosaan dan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Pembegalan.

“Ancaman pidananya 12 tahun penjara,” tutur mantan Kapolres Pandeglang tersebut. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Tags: gadis Tanara diperkosaperkosaanPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional

Next Post

Promosikan Wisata, IMI Pandeglang Gelar Adventure Trail Mapay Batu Tulis

Related Posts

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI
Hukum

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

by Andre Adisas Putra
Rabu, 10 Juni 2026 16:11

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polresta Serang Kota menerima kunjungan kerja (kunker) dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pertemuan itu berlangsung...

Read moreDetails

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Colt Diesel di Jalan Raya Kasemen–Sawah Luhur

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Pelayanan SIM Satlantas Polresta Serang Kota, Melayani Dengan Profesional dan Humanis

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolresta Serang Kota Ajak Teguhkan Semangat Persatuan

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Polresta Serang Kota : Manfaatkan Layanan Call Center Polri 110

Next Post

Promosikan Wisata, IMI Pandeglang Gelar Adventure Trail Mapay Batu Tulis

Pungut Sabu di Pinggir Jalan Kepandean, Dua Warga Unyur Ditangkap Polresta Serang Kota

Pungut Sabu di Pinggir Jalan Kepandean, Dua Warga Unyur Ditangkap Polresta Serang Kota

Polisi Amankan DPO Pemerkosa Anak Disabilitas di Pandeglang

Polisi Amankan DPO Pemerkosa Anak Disabilitas di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak